Mahfud MD Pastikan Dokumen Perkara Di Kejagung Tak Terdampak Kebakaran

By Abdi Satria


nusakini.com-Jakarta-Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, memastikan dokumen perkara yang ada di Kejaksaan Agung (Kejagung) tak terdampak kebakaran. Dengan begitu, kejadian tersebut tidak akan terlalu mengganggu penanganan perkara yang ditangani oleh Kejagung. 

Mahfud menerangkan, bagian yang terbakar di Kejagung pada Sabtu (22/8) malam adalah ruang intelijen dan ruang sumber daya manusia (SDM). Dia mengaku sudah berbicara langsung dengan Jaksa Agung, ST Burhanuddin, dan Jaksa Agung Muda Pidana Umum, Fadhil, Zumhana, untuk memastikan hal tersebut. 

"Terkait kebakaran di gedung Kejagung, dapat diinfokan bahwa dokumen perkara aman. Sehingga kelanjutan penanganan perkara tak akan terlalu terganggu," cuit Mahfud melalui akun Twitter-nya @mohmahfudmd, dikutip Ahad (23/8). 

Sedikitnya tujuh lantai Gedung Kejaksaan Agung di Jalan Sultan Hasanudin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan jadi sasaran api dan terbakar, Sabtu malam. Api merambat dari satu titik ke titik lainnya. 

"Spekulasi juga tak perlu terlalu jauh dikembangkan. Gedung tahanan untuk para tersangka yang ditahan di Kejagung juga ada di bagian lain yang tidak terjangkau oleh api," terangnya.(r/ab)